2 (dua) hari yang lalu Presiden mengeluarkan pernyataan yang cukup keras dan sangat serius dalam konteks penegakan hukum di Indonesia dimana hingga saat ini masih saja menunjukkan keadaan yang belum berubah ke arah perbaikan citra buruk yang sangat erat melekat pada pelaksanaan penegakan hukum secara umum di Republik ini. Keprihatinan dan peringatan keras tersebut patut kita berikan apresiasi yg besar mengingat sebagai salah satu element penting dalam melaksanakan pemerintahan yang tertip, bersih dan berwibawa guna menuju masyarakat adil makmur dan beradab adalah bila hukum dapat ditegakkan dengan semaksimal mungkin sesuai dengan fungsinya dalam menciptakan rasa keadilan yang sesungguhnya di semua jenjang strata sosial lapisan masyarakat. Karena dengan buruknya penegakan hukum sebenarnya keadilan bagi masyarakat tidak akan pernah ada dan cenderung membawa negeri ini pada umumnya menuju ke arah kehancuran system tata kehidupan dan tata pemerintahan serta kehancuran permanen yang sulit untuk dilakukan perbaikan secara damai melainkan menuju kondisi revolusi fisik yang berlumuran darah. Terhitung sejak zaman pemerintahan orde baru hingga orde pemerintahan repormasi saat ini wajah penegakan hukum tetap saja hitam kelam dan lebih sering abu-abu ketimbang putih bersih sebagaimana yang seharusnya sesuai amanat konstitusi, hal ini tidak terlepas dari SDM dan kultur korupsi yang telah menjangkiti semua aparatur negara sebab pada umumnya mereka lebih mengutamakan keuntungan pribadi secara materi demi mendapatkan uang melimpah dari pada melaksanakan sumpah jabatan yang telah di ucapkannya sendiri, kultur berkhianat telah menjangkiti semua aparatur negara dimanapun berada sebagai apapun predikatnya. Maka dalam kenyataannya sehari hari yang dapat dijumpai adalah yg lurus dapat menjadi bengkok di tangan penegak hukum dan sebaliknya yang bengkok dapat dimanipulasi menjadi lurus, maka fenomena ini sungguh suatu pemutar balikan fakta yang sangat mengerikan dan bahkan lebih jahiliyah dibanding sejarah zaman jahiliyah tempo dulu di negeri Arab pada tahun 500 Masehi. Kenapa hal demikian dapat terus eksis di negeri ini ? sulit untuk dapat menjawabnya secara tepat dan harus dimulai dari mana ? sebab kalau jawaban dimulai dari bagian bawah maka akan didapati bawah tergantung atas, kalau di mulai dari atas didapati bahwa atas itu banyak bertingkat tingkat, kalau dimulai dari yang paling atas maka akan didapati bahwa dibawahnya terlalu luas dan sangat banyak menyebar dimana mana dan sulit diawasi saking luasnya, nah kalau dicermati perkembangan situasi terkini sebagai tolok ukur maka juga kita dapati belum ada juga pejabat di tingkat daerah yang memproklamirkan diri guna menyambut anjuran gerakan intensif anti korupsi tersebut yang menjadi ikon gerakan pemerintah saat ini. Lalu apa yang bisa diharapkan ke depan menuju sebuah perubahan ? rupanya menuju lebih baik atau tetap saja atau bahkan lebih buruk ? ......... waktulah yang menentukan dan tinggal melihat hasilnya kelak ................ keinginan melihat perubahan yang lebih baik kiranya hanya ibarat melihat hantu ......... yang samar kadang terlihat sepintas ........ tapi terus hilang tanpa bekas sama sekali .................... dan memang kita semualah hantu hantu Indonesia ini .............. he he he he he .................. susah dan sulit mengingatkan manusia .............

Tidak ada komentar:
Posting Komentar