Laman

Sabtu, 12 September 2009

TERORRIST ASLI ATAU PALSU


Demi arwah kakek moyangku Gajah Mada, kebebasan ber ekspresi dan good government apa maksudnya ini ? ........ mau bercanda atau apa ...... dalam konteks isu terorrisme yang selama ini terus bergulir dan bahkan telah menjadi bahasan sampai ke tingkat DPR tentang kejadian ledakan bom di Indonesia yang telah di tayang publikasikan secara luas semuanya itu dapat digolongkan sebagai tindakan dari para pelaku bom terorris asli ataukah palsu ? ........ bila jawabannya asli atau palsu apa tolok ukur parameternya ? ..... cukupkah hanya pernyataan dari pihak berwenang kalau yang ini asli dan yang itu palsu ? ......... dari mana kode securrity hak patentnya didapat dan diakui ? lembaga mana yang berhak dan berwenang mengeluarkan sertifikat hak cipta karya intelektual bom terorrist dan perbuatan terorrist ? sehingga bagaimana kalau terjadi suatu hal karya cipta intelektualnya (bom terorrist) di bajak oleh pihak lain cara untuk dapat mengajukan klaim ? ........ impossible mission...... untuk menjawab semua pertanyaan dimaksud dapatlah kiranya ditelusuri dari beberapa parameter kompleks yang disederhanakan sebagai berikut, sebagai pijakan logika berfikir yang mendekati benar dan obyektif guna mendapatkan cara pandang dan gambaran jernih dan jelas : ..................

1. SALAH SATU PARAMETER ADALAH KAPAN WAKTU TERJADINYA BOM :
Sejarah awal mula kasus ledakan bom di Indonesia yang di klaim sebagai bom terorris adalah berasal dari kasus ledakan bom Bali 1 yang terjadi pada tahun 2002 di tempat wisata pantai Kuta Baliyang skala ledakannya sangat dahsyat (super high eksplosive), kemudian jarak 4(empat) tahun berikutnya disusul kasus serupa yakni ledakan bom Bali 2 yang meledak di 2(dua) tempat berbeda terpisah jarak 5 Km dan tempo waktu ledakan 5 menit yang lokasi ledakannya kembali lagi ke daerah tempat wisata pantai Kuta-Jimbaran-Bali tahun 2005, kemudian sekarang jarak 4(empat) tahun berikutnya disusul kasus serupa yakni ledakan bom di Hotel JW Marriot dan Ritzs Carltown Jakarta tahun 2009 yang juga sebagai kembalinya kasus ledakan bom ke 2(dua) kalinya ke tempat yang sama dari waktu sebelumnya yang pernah terjadi ledakan pada periode tahun 2002.
Dari ke 3(tiga) kasus ledakan bom tersebut yakni bom Bali 1 tahun 2001, bom Bali 2 tahun 2005 dan bom Hotel JW Marriot Dan Ritzs Carltown Jakarta tahun 2009, dapat digolongkan sebagai klasifikasi bom pokok utama yang bersifat sebagai sandi pembuka bagi kejadian bom berikutnya, atau dengan kata lain sebagai pokok pembuka siklus 4(empat) tahunan yang selalu bertepatan dengan periode waktu pemerintahan baru di Indonesia.
2. DAN LAIN-LAIN PARAMETER ................................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar